Piala AFF 2020: PSSI Usahakan Elkan Baggott Bisa Main Lawan Vietnam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bek timnas Indonesia, Elkan Baggott tak bisa main lawan Vietnam karena harus menjalani karantina. PSSI Berusaha keras pemain berdarah Inggris bisa main.

Elkan berada satu pesawat dengan orang positif Covid-19 saat dari London menuju Singapura. Semua penumpang pesawat harus menjalani karantina.

Hal ini sangat disayangkan PSSI, karena sebelumnya Elkan sempat bermain saat Indonesia mengalahkan Laos 5-1. Pemerintah Singapura mengirimkan surat kepada Elkan untuk menjalani karantina hingga 18 Desember.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bergerak cepat dengan menghubungi Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo untuk membantu masalah ini.

“Saya menyayangkan aturan ini. Elkan sudah bermain saat melawan Laos. Seharusnya kalau mau dikarantina kan dari awal sebelum melawan Laos. Lagi pula yang bersangkutan sudah di tes PCR hasilnya negatif. Kami di sini juga mengikuti turnamen Piala AFF 2020 dengan sistem bubble. Tentu aktivitas tim hanya di hotel, lapangan dan stadion tempat bertanding,” katanya, di laman resmi PSSI.

“Kami masuk ke Singapura juga tidak seperti warga umum lainnya karena menggunakan surat izin dari MTI (Ministry of Trade & Industry). Jadi kebijakan terhadap Elkan kami sayangkan. Apalagi baru diinfokan kemarin sore. Kami mohon agar Elkan tidak perlu dikarantina lagi dan dapat bermain melawan Vietnam,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Indra Sjafri menyatakan bahwa PSSI dibantu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah melakukan negoisasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Singapura.

“Kenapa mendadak Elkan harus dikarantina? Ia sudah tiga kali menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di sini serta sudah melakukan aktivitas bersama tim dan bermain melawan Laos,” ujar Indra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini