MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang diberlakukan pemerintah secara serentak mendapat dukungan penuh dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur Lebaran 2021.
“Sikap kita PHRI terhadap PPKM Mikro itu mendukung,” kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran.
Dia menjelaskan, penerapan PPKM Mikro diperlukan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Sehingga, berbagai kegiatan bisnis diharapkan bisa menggeliat kembali termasuk hotel di dalamnya.
Selain itu, implementasi PPKM Mikro juga dinilai bermanfaat untuk menyadarkan para pelaku bisnis hotel berskala kecil akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di situasi kedaruratan kesehatan akibat penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
Karena kata dia, tak sedikit dari pelaku usaha hotel tidak memikirkan brand, hanya berbisnis saja tanpa memikirkan prokes. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini penting bagi seluruh pelaku usaha hotel untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dengan begitu, aspek keselamatan jiwa pegawai maupun pengunjung bisa lebih terjamin. “Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro,” katanya.