PGI: Terpapar Virus Corona Bukan Kutukan Tuhan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terpapar virus corona jenis baru (COVID-19) bukan merupakan aib atau kutukan Tuhan. Demikian pernyataan Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty pada konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta. Minggu 12 April 2020.

Jacky menyatakan, stigmatisasi yang mendorong ke tindakan-tindakan diskriminatif terhadap mereka yang terpapar harus dilawan bersama-sama. “Saat berdiam bersama keluarga di rumah, literasi dan edukasi harus terus-menerus dilakukan,” kata Jacky.

Menurut dia, gereja-gereja secara institusional memaknai kebangkitan Kristus dalam situasi pandemi COVID-19 harus dinyatakan melalui tindakan gereja, yakni membela dan merawat kehidupan. Gereja harus bisa mengonsolidasi seluruh sumber dayanya, baik sumber daya institusi, pelayanan maupun sumber daya umat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dia mencontohkan untuk sikap dan tindakan solidaritas, gereja bisa menyiapkan gedung gereja yang saat ini kosong dan tidak dipakai untuk tempat isolasi bagi mereka yang terpapar COVID-19 bilamana itu layak dan dibutuhkan.

Kemudian, gereja juga harus siap untuk dampak ikutan dari pandemi corona. Misalnya keterpurukan ekonomi dan naiknya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.

“Sekali lagi saya mengimbau untuk menggerakkan diakonia berbasis keluarga, yang kuat membantu yang lemah apapun latar belakang dan perbedaannya,” ujar Jacky.

PGI mengajak seluruh umat Nasrani melakukan tindakan solidaritas melalui upaya kreatif di tengah COVID-19 yang mewabah saat perayaan Paskah 2020. Semangat itu sejalan dengan tema Paskah pada tahun ini, “Kebangkitan Kristus Membawa Harapan Baru”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini