Petani Boyolali Kembangkan Energi Terbarukan Lewat Kotoran Sapi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pertamina terus mendorong inovasi energi baru terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghadirkan energi bersih dan ramah lingkungan.

Kelompok Tani Ternak JSN Cengkir Gading di Dukuh Padokan, Desa Sawahan, Ngemplak, Kabupaten Boyolali mengolah kotoran sapi menjadi biogas yang digunakan sebagai bahan bakar memasak.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan program tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi operasi Pertamina, khususnya Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Adi Sumarmo yang berada di Kabupaten Boyolali.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami ingin menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang ada di sekitar lokasi operasi kami sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupan dan ekonominya, salah satunya kepada kelompok tani ternak yang kami bina melalui program CSR,” katanya.

Brasto menjelaskan Pertamina bersama kelompok ternak sapi tersebut telah mengembangkan inovasi energi baru terbarukan dengan memanfaatkan kotoran sapi sebagai biogas untuk bahan bakar memasak.

“Sebelumnya bahan bakar biogas hanya mereka operasikan di lokasi ternak saja, namun saat ini kami memberikan pelatihan bagaimana biogas yang dihasilkan dapat dimasukkan ke dalam suatu wadah agar bisa digunakan di rumah masing-masing untuk memasak, yaitu dengan memanfaatkan bekas ban mobil truk yang tidak terpakai,” katanya.

Selain memberikan dampak perbaikan kualitas lingkungan, menurut Brasto, pemanfaatan bahan bakar biogas tersebut juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Selain bahan bakar yang lebih ramah lingkungan juga menciptakan penghematan biaya kebutuhan rumah tangga yang semula dibutuhkan untuk membeli bahan bakar untuk memasak,” katanya.

Suranto selaku Ketua Kelompok Tani JSN Cengkir Gading menjelaskan, dalam kurun waktu satu terakhir kelompoknya mampu memperoleh penghematan dari penggunaan biogas untuk kebutuhan operasional peternakan setidaknya Rp 144 ribu setiap bulan.

“Ke depan setidaknya 42 anggota kelompok kami akan mulai memanfaatkan biogas ini untuk kebutuhan di rumah tangga kami masing-masing,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini