MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana didesak oleh DPR RI untuk segera menyampaikan permohonan maaf ke publik karena telah menggelar pesta pernikahan di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyebut, Fahrul harusnya paham bahwa negara tengah mewujudkan program ‘Promoter Polri’, yaitu bekerja profesional, modern dan terpercaya.
“Nah, apa yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini menimbulkan ketidakpercayaan publik. Selain sanksi yang diberikan, yang bersangkutan pun harusnya meminta maaf ke publik,” kata Fahrul, Jumat 3 April 2020, seperti dikutip dari Detikcom.
Ia juga mendesak agar semua tamu undangan yang hadir dalam pesta pernikahan mewah-mewahan tersebut diperiksa, apakah ada gejala corona atau tidak.
Seperti diketahui, Kompol Fahrul menjadi sorotan publik karena dianggap tak patuh pada Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan arahan Presiden Joko Widodo.
Fahrul yang menggelar acara pernikahannya bersama sang istri Rica Andriani di Hotel Mulia, salah satu hotel paling berkelas di ibu kota, juga dianggap telah menunjukkan kemewahan. Hal itu tak sesuai perintah Kapolri Idham.
Kini Kompol Fahrul harus menanggung akibat perbuatannya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopotnya dari posisi Kapolsek Kembangan.