Pesan Perpisahan, Melania Trump: Terima Kasih Amerika!

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Ibu negara Amerika Serikat (AS), Melania Trump sudah memberikan pesan perpisahan. Dalam pesan perpisahannya, Melania Trump mengucapkan terima kasih untuk AS dan banyak pihak yang selama ini menginspirasinya.

“Rekan-rekan Amerika saya, ini merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk melayani sebagai ibu negara Amerika Serikat,” kata Melania Trump dalam video yang dirilis di Twitter, melansir Al Jazeera.

“Saya telah terinspirasi oleh orang Amerika yang luar biasa di seluruh negara kami,” sambungnya.

Melania kemudian menghaturkan rasa terima kasihnya kepada anggota militer dan penegak hukum. Akan tetapi, ia tidak secara langsung membahas insiden yang terjadi di Capitol Hill pada Rabu (6/1), yang dilakukan oleh para pendukung suaminya.

Diketahui, tak lebih dari 24 jam massa pendukung Donald Trump mengepung dan coba memasuki Capitol Hill. Kerusuhan pun tak dapat dihindari, membuat aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan gas air mata.

Kerusuhan tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa. Sebanyak lima warga AS dilaporkan meninggal dunia dan satu di antaranya merupakan aparat kepolisian setempat, Brian D Sicknik.

Akibat insiden ini, ribuan Garda Nasional pun dikerahkan ke Washington DC dan ibu kota negara bagian di seluruh Negeri Paman Sam. Terlebih, pelantikan Presiden AS terpilih, Joe Biden beberapa hari lagi akan dilangsungkan.

Kembali kepada sosok Melania, perempuan kelahiran Slovenia, 50 tahun silam itu juga memuji inisiatif “Be Best” yang berfokus pada masalah remaja, terutama kesehatan, keamanan online, dan penyalahgunaan opioid –obat penghilang rasa sakit yang dibuat dari tanaman opium seperti morfin.

“Janji bangsa ini adalah miliki kita semua. Jangan melupakan integritas dan nilai-nilai Anda. Ada setiap kesempatan untuk menunjukkan perhatian kepada orang lain dan membangun kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari kita dalam segala situasi,” sambung Melania merupakan istri ketiga Presiden Donald Trump.

Sayangnya, di penghujung statusnya sebagai ibu negara AS, Melania dilaporkan tidak mengundang calon ibu negara AS, Jill Biden untuk mengajaknya berkeliling ke kediaman keluarga. Tradisi tur Gedung Putih untuk yang pertama kalinya diberlakukan tahun 1953, ketika Bess Truman mengajak Mamie Eisenhower berkeliling.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026 dan Upaya Menata Ekosistem Usaha yang Lebih Sehat

Oleh : Antonius UtomoPemerintah terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola ekonomi nasional guna menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan pada tahun 2026 adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 yang merevisi sejumlah ketentuan dalam pengaturan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya terkait pemanfaatan fasilitas PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran regulasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkankepatuhan perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menataekosistem usaha agar lebih kompetitif dan berkeadilan.Pemerintah secara konsisten memberikan berbagai insentif untuk mendukung keberlangsungansektor ini, termasuk melalui tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak denganperedaran bruto tertentu. Namun, dalam praktiknya, fasilitas tersebut tidak selalu dimanfaatkansesuai tujuan awal. Sejumlah celah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperolehkeuntungan pajak yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi usaha skala kecil.Presiden Prabowo Subianto mengatakan melalui beleid baru ini, pemerintah secara eksklusifmembatasi fasilitas tarif PPh final sebesar 0,5 persen. Fasilitas keringanan pajak tersebut kinihanya diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan yang berbentuk perseroanperorangan yang didirikan oleh satu orang, serta badan usaha berwujud koperasi.Melalui PP 20/2026, pemerintah berupaya memastikan bahwa fasilitas perpajakan benar-benarditerima oleh pelaku usaha yang berhak. Salah satu perubahan utama yang diperkenalkanadalah penyempitan kelompok penerima fasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kinidifokuskan kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh entitas usaha yang secara ekonomi telah berkembang dan memiliki kapasitas yang lebih besardibandingkan UMKM pada umumnya.Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan persaingan usahayang lebih sehat. Selama ini, praktik pemecahan usaha atau fragmentation usaha menjadisalah satu tantangan dalam sistem perpajakan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini