MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo ternyata masih terus mengikuti perkembangan terbaru dari kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab, dalam kontak senjata dengan aparat kepolisian pada 7 Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Jokowi bahkan menitipkan pesan kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar tidak ada satupun hal yang disembunyikan dalam kasus ini.
“(Presiden Jokowi) mengajak saya bicara, mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti,” kata Mahfud, seperti dilihat dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis 14 Januari 2021.
“Ndak boleh ada yang disembunyikan,” ujar Mahfud menambahkan.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tewasnya enam laskar FPI ini, Komnas HAM menyampaikan sejumlah laporan.
Di antaranya adalah, temuan bahwa laskar FPI adalah pihak yang menunggu mobil polisi, sebelum terjadi baku tembak.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan bahwa laskar FPI memiliki senjata api ilegal yang dipakai dalam kontak senjata versus polisi.
Temuan ini didapatkan, setelah Komnas HAM ikut menguji jenis senjata yang dipakai oleh ormas terlarang itu. Uji alat bukti dilakukan bersama Pindad dan ahli balistik, serta perwakilan masyarakat sipil.
“7 Barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan 2 barang bukti bukan bagian dari proyektil dan 5 barang bukti merupakan bagian dari proyektil. Dari 5 proyektil tersebut, sebanyak 2 proyektil identik dengan senjata rakitan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat 8 Januari 2021.
Choirul merinci, alat bukti tersebut adalah 1 dari rakitan gagang coklat dan 1 tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan dan 3 item tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar/deformasi dan 2 bukan bagian dari anak peluru.
Kemudian, 4 barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan 1 barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru. Lalu, 3 selongsong peluru identik dengan senjata kepolisian.