Perusahaan Pelaku Pencemaran Bengawan Solo Siap-siap Dipolisikan

Baca Juga

MINEWS, JATENG – Pemprov Jateng tak mau main-main dengan ratusan perusahaan yang diduga mencemari Sungai Bengawan Solo dengan limbah B3. Bahkan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menebar ancaman, untuk perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran akan dilaporkan ke polisi.

Ganjar meminta semua perusahaan tersebut agar segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) supaya pencemaran tidak berlanjut.

“Bengawan Solo sudah sakit. Ratusan perusahaan sudah kita kumpulkan, mereka minta waktu 12 bulan untuk memperbaiki sistem IPAL,” kata Ganjar, Selasa 3 Desember 2019.

Menurut Ganjar, pencemaran lingkungan hampir terjadi di semua daerah yang dilintasi aliran Bengawan Solo.

Pencemaran dilakukan oleh banyak perusahaan, mulai dari Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali, hingga Blora.

Ia menegaskan, penangan pencemaran Sungai Bengawan Solo bukan tidak mudah. Namun dia meminta perusahaan-perusahaan yang berdekatan dengan sungai Bengawan Solo untuk segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah di sana.

“Mudah-mudahan apa yang kita putuskan bisa menyelesaikan persoalan yang tidak mudah ini,” ujar Ganjar.

Berita Terbaru

PT Perberat Hukuman Kerry Riza Jadi 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 13,4 Triliun

JAKARTA, Minews - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban kebutuhan batubara untuk...
- Advertisement -

Baca berita yang ini