MATA INDONESIA, JAKARTA – Usulan perubahan jam masuk kerja untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta, belum diputuskan.
Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan beberapa kali rapat yang membahas masalah tersebut tidak kunjung diputuskan.
“Sudah beberapa kali dibicarakan dalam rapat-rapat. Namun belum diputuskan hasilnya,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu 25 September 2022.
Menurut Riza perumusan matang menentukan kebijakan menjadi salah satu alasan keputusan terkait usulan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.
Instansi tersebut mulai dari ditlantas, dishub dan pemerintah pusat yang membutuhkan proses.
Ariza menegaskan soal jam masuk kerja tersebut tidak bisa diputuskan sendirian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.