Pertanian Kontributor Utama dalam Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sektor pertanian merupakan kontributor utama pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, kinerja sektor tersebut selalu tumbuh positif dan mampu menjadi bantalan ekonomi selama pandemi Covid 19.

“Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan sektor pertanian tahun 2020 yang mencapai 1,75 persen dan pada kuartal I-2021 tetap tumbuh sebesar 2,95 persen (yoy),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Rabu 26 Mei 2021.

Pertanian, lanjut Airlangga bisa dibilang sebagai resilensi dari semua sektor yang ada. Apalagi pertumbuhanya terjadi disaat sektor lain mengalami kontraksi yang cukup dalam.

Adapun, kontributor utama pertumbuhan ekonomi dari sisi demand masih berasal dari konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan share 88,91 persen. Sedangkan dari sisi supply nilanya mencapai 64,56 persen.

“Masing-masing berasal dari sektor pertanian, industri, perdagangan, kontruksi, dan pertambangan,” katanya.

Tak cukup sampai disitu, pertumbuhan sektor pertanian juga terjadi pada nilai ekspor periode Januari-April 2021 sebesar USD1,38 atau naik sebesar 15,96 persen terhadap periode yang sama di tahun 2020. “Dengan demikian kinerja ekspor pertanian memberikan kontribusi sebesar 2,05 persen terhadap ekspor Indonesia,” sebutnya.

Dari sisi kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami tren perbaikan dibandingkan saat awal pandemi. NTP misalnya pernah diangka 99,47 pada Mei 2020 akibat penurunan demand Horeka (Hotel, Restoran, dan Katering). Namun grafiknya terus membaik menjadi 102,93 pada April 2021 seiring dengan peningkatan aktivitas.

“Sedangkan dari sisi penyediaan pangan di tingkat konsumen, inflasi bahan makanan tetap terjaga sebesar 3,48 persen pada tahun 2020, lalu pada Januari s.d. April 2021 sebesar 1,8 persen, lebih rendah dari tahun 2020,” katanya.

Airlangga mengatakan, terjaganya NTP di tingkat petani dan inflasi pangan di tingkat konsumen merupakan indikator positif atas implementasi kebijakan pangan dan pertanian dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Alokasi anggaran program PEN Tahun 2021 sebesar Rp 699,43 T. Sampai dengan 21 Mei 2021 telah terealisasi sebesar 26,3 persen dari Pagu atau sekitar Rp183,98 triliun,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya di sektor pertanian.

Diantaranya mempermudan perizinan dan membentuk Badan Pangan Nasional, serta pembentukan Holding BUMN Pangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini