Pertama Kali Terjadi, Bawaslu Masih ‘Raba-raba’ soal Orient Riwu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini belum menentukan sikap soal kasus dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang diketahui merupakan warga negara AS.

Anggota Bawaslu RI Fritz Siregar berkata, kasus ini baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah pelaksanaan pilkada.

“Kami memang bertemu dengan persoalan hukum yang belum pernah terjadi selama proses pilkada,” kata Fritz di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.

Sementara ini, Bawaslu telah merekomendasikan agar pelantikan terhadap Orient sebagai Bupati Sabu Raijua ditunda terlebih dahulu.

Pihaknya dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, masih akan melakukan pembahasan terkait dasar hukum yang dapat disangkakan kepada Orient Riwu.

Selain itu, menurut Frizt, merujuk pada pasal 13 dan pasal 30 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, tugas-tugas pengawasan penyelenggaraan pilkada oleh Bawaslu berakhir pada saat penetapan kepala daerah terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Proses penetapan sudah selesai dan dokumen juga sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya tahapan pelantikan,” ujar Fritz.

Kemudian, berdasar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah haruslah seorang yang menyandang kewarganegaraan Indonesia.

Sementara, peraturan paling tinggi tentang kewarganegaraan Indonesia adalah UU Nomor 12/2006 Pasal 23 huruf h dikatakan bahwa warga negara Indonesia kehilangan hak kewarganegaraan Indonesia-nya jika memiikikartu identitas resmi dari negara lain.

Terkait alternatif pembatalan keterpilihan Riwu Kore sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, dia mengatakan, ada tiga hal yang dapat berkembang dalam diskusi. P

ertama, belum ada dasar hukum bagi kepala daerah, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada, kemudian dibatalkan keterpilihannya karena pelanggaran saat pendaftaran dan verifikasi berkas bakal calon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini