Pertama di Dunia, Indonesia akan Segera Punya Bursa Kripto

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Penggemar dan pelaku mata uang kripto tak usah khawatir, pemerintah akan segera membentuk pasar bursa kripto. Hal ini untuk merespons perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementeri Perdagangan, pada 2021 total nilai transaksi aset kripto menyentuh angka Rp 859,4 triliun. Atau tumbuh 1.224 persen dari 2020 dengan nilai transaksi Rp 64,9 triliun.

Sedangkan hingga Juli 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 232,45 triliun atau turun 51,43 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Untuk jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan. Dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 690.000 pelanggan per bulan. Jumlah pelanggan tersebut meningkat pesat dibanding 2020 yang berkisar dua juta pelanggan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan keberadaan bursa kripto sangat penting untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana. Seperti pencucian uang dan pendanaan yang tidak baik seperti untuk narkoba dan terorisme. Jika bursa kripto di Indonesia tersebut bisa terwujud, akan menjadi yang pertama di dunia.

“Beberapa negara pun berminat membentuk bursa yang sama seperti Korea Selatan karena mereka juga melihat potensi, kesempatan dan peluang yang bisa dilakukan dengan keberadaan bursa tersebut,” kata Jerry Sambuaga di sela acara Block Community Conference 2022 di Yogyakarta, Sabtu 10 September 2022.

Selain untuk mengantisipasi berbagai tindakan perdagangan atau pendanaan yang berimplikasi negatif, Jerry juga menyebutkan tujuan utama dari pembentukan bursa adalah memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Yang paling prioritas adalah perlindungan kepada konsumen. Bursa adalah instrumen untuk memberikan proteksi kepada konsumen,” katanya.

Ia memastikan proses pembentukan bursa kripto secara hati-hati, tidak terburu-buru. Dan memastikan seluruh tahapan dengan baik.

“Ada banyak persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang harus terpenuhi untuk membentuk bursa kripto. Pemerintah memastikan seluruh tahapan itu berjalan dengan baik,” katanya.

Jerry menegaskan bahwa di Indonesia kripto bukan alat pembayaran. Tetapi masuk dalam kategori komoditas. Sehingga kewenangannya berada di bawah Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data Bappebti, saat ini terdapat 383 jenis aset kripto. Dengan 10 jenis aset di antaranya adalah aset lokal dari Indonesia.

“Meskipun jumlahnya masih sedikit, tetapi ini berpotensi untuk terus berkembang dan bisa mendukung neraca perdagangan Indonesia dari produk digital,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini