MATA INDONESIA, JAKARTA – Mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejalan dengan amanat konstitusi karena melindungi bangsa.
Hal itu diungkapkan Peneliti kebijakan publik Insititute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-ILP) Riko Novintoro, Rabu 3 Agustus 2022.
“Itu bermakna negara harus melindungi rakyat,” kata Riko.
Riko menegaskan praktik kebijakan subsidi juga merupakan potret antineolib yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.
Meski begitu, sambung Riko, kebijakan subsidi harus memegang dua prinsip yakni tepat sasaran dan tepat guna.
Artinya subsidi harus diberikan kepada yang layak mendapatkan, sekaligus berdampak bagi penerima subsidi.