Perpanjangan Insentif Pajak Rumah Jadi Pilar Pemulihan Ekonomi, Permudah Masyarakat miliki Rumah Pertama

Baca Juga

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak sektor perumahan sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah pertama.

Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu instrumen fiskal yang efektif dalam mendorong konsumsi domestik, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Perpanjangan insentif pajak rumah, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), memberikan keringanan signifikan bagi masyarakat berpenghasilan menengah yang selama ini terkendala biaya awal pembelian hunian. Dengan berkurangnya beban pajak, harga rumah menjadi lebih terjangkau, sehingga peluang keluarga muda dan pekerja produktif untuk memiliki rumah pertama semakin terbuka.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada sektor perumahan semata, tetapi memiliki efek berganda yang luas terhadap perekonomian. Sektor properti memiliki keterkaitan kuat dengan lebih dari 170 subsektor industri, mulai dari bahan bangunan, jasa konstruksi, transportasi, hingga tenaga kerja.

“Insentif pajak perumahan kami perpanjang untuk menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini adalah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Pelaku industri properti menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai kepastian perpanjangan insentif memberikan sinyal kuat bagi pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendorong pengembang untuk melanjutkan dan mempercepat proyek-proyek perumahan, khususnya di segmen rumah tapak dan rumah pertama.

Sementara itu, Sektor perumahan rakyat mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025 seiring konsistensi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong pembangunan hunian bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan Program 3 Juta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PKP telah sejalan dengan Program Paket Ekonomi 2025 serta agenda penyerapan tenaga kerja nasional. Program ini dinilai mampu menggerakkan ratusan industri turunan di sektor perumahan.

“Kami juga mengajak seluruh ekosistem perumahan untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah yang merupakan pro rakyat Presiden Prabowo Subianto,” kata Maruarar.

Di sisi masyarakat, kebijakan ini dirasakan langsung manfaatnya. Selain menurunkan harga beli, insentif pajak juga membantu menekan cicilan awal, sehingga perencanaan keuangan rumah tangga menjadi lebih ringan dan terukur. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan insentif pajak perumahan akan terus dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara kebijakan fiskal, sektor perbankan, dan industri properti, diharapkan kepemilikan rumah pertama tidak lagi menjadi mimpi yang sulit dijangkau, sekaligus menjadikan sektor perumahan sebagai pilar kokoh pemulihan ekonomi nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Terus Dorong Swasembada Energi untuk Serap Investasi dan Tenaga Kerja

MataIndonesia, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat agenda besar menuju swasembada energi nasional sebagai pilar utama pertumbuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini