Pernah Jadi Negara, Begini Proses Madura Diintegrasikan dengan Provinsi Jawa Timur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sudah sekian lama, Madura ingin membuat provinsi sendiri. Itu terjadi setelah Madura digabung menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur sejak 12 Oktober 1945.

Namun, Madura tetap sulit untuk berdiri sendiri menjadi sebuah provinsi, sebab syarat pembentukan provinsi sedikitnya harus memiliki lima kabupaten atau kota.

Sementara, di Pulau Garam itu hanya memiliki Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), Madura sempat terpisah dari Jawa Timur. Hal yang mendorongnya karena saat itu Madura merasa didominasi suku Jawa dan mereka merasa bukan bagian dari Jawa.

Sampai akhirnya terjadilah konflik suku Madura dan Jawa, sampai mereka meminta bantuan kepada Van der Plas, selaku pemimpin pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur.

Lalu, Van der Plas mengajak Tjakraningrat dan pamong praja untuk kerja sama membentuk negara Madura. Setelah Tjakraningrat setuju, di tahun 1948, ia membentuk komite penentuan kedudukan Madura.

Pembentukan komite itu setelah meminta persetujuan rakyat yang dilakukan pada 23 Januari 1948 melalui pemungutan suara masyarakat setempat. Hasilnya mayoritas mendukung pembentukan negara Madura.

Namun, pada akhirnya RIS dibubarkan dan menjadi Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Karena itu, negara Madura buatan Belanda turut bubar, setelah itu, Madura menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Pulau Madura dan sekitarnya pun digabungkan dengan provinsi Jawa Timur, alasan di antaranya yaitu, faktor geografis yang begitu dekat, dan faktor sejarah yang saling memengaruhi.

Seiring berjalannya waktu, muncul wacana tentang pemekaran pulau Madura untuk berpisah dari Jawa Timur dan menjadi provinsi sendiri. Rencana tersebut diperkuat dengan Musyawarah Besar III Masyarakat Madura se-Indonesia di Hotel J.W. Marriot, Surabaya pada 26 Agustus 2007.

Kabupaten yang direncanakan menjadi bagian provinsi Madura adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Untuk rencana pemekaran yaitu Kabupaten Kepulauan Kangean dari Kabupaten Sumenep atau Kota Pamekasan yang dimekarkan dari Kabupaten Pamekasan. (Annissa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini