Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Permohonan penangguhan penahanan atas I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID) dalam kasus ‘IDI kacung WHO’ ditolak keras Polda Bali.

“Penangguhannya ditolak,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa 18 Agustus 2020.

Syamsi mengungkap, Polda Bali sengaja menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pihaknya khawatir, Jerinx akan kembali mengulangi perbuatannya jika dibebaskan.

Sebelumnya, pada Jumat 14 Agustus 2020, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mendatangi Mapolda Bali untuk mengajukan permohonan penangguhan pernahanan atas kliennya.

Kali ini, kuasa hukumnya Gendo datang bersama ayah kandung dan istri Jerinx, yakni I Wayan Arjono dan Nora Alexandra.

Wayan Arjono sebagai ayah menyampaikan, bahwa dirinya bersama keluarganya untuk mendukung anaknya dalam menjalani proses hukum di Polda Bali.

“Kami pasti mendukung, karena dasarnya sebagai warga negara. Karena kami dari keluarga memang anak-anak pejuang. Kami, tentu menghormati negeri ini karena bagian dari bapak kami pernah berjuang,” ujar Arjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini