Permenag soal Majelis Taklim Dibilang Berlebihan, Ini Kata Fachrul Razi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menerbitkan Peraturan Menag (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Sementara itu, aturan tentang keberadaan majelis taklim itu dinilai berlebihan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

Menaggapi hal tersebut Menag Fachrul mengatakan pihaknya tidak mewajibkan majelis taklim mendaftar ke Kemenag.

“Nggak (berlebihan) juga, sebenarnya kami tidak mewajibkan (majelis taklim mendaftar ke Kemenag)” kata Fachrul di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Minggu 30 November 2019.

Fachrul mengatakan aturan soal mendaftar itu untuk memudahkan memberikan bantuan kepada majelis taklim.

“Selama ini kan majelis taklim ada yang minta bantuan, ada event besar minta bantuan. Gimana kita mau bantu kalau data majelis taklim, dari mana?” ujarnya.

Sebelumnya, Ace menilai pemerintah terlalu berlebihan sampai mengatur keberadaan majelis taklim. Menurutnya, majelis taklim bukan institusi yang memerlukan peraturan negara.

“Terbitnya Permenag Nomor 29 tentang Majelis Taklim dalam pandangan saya terlalu berlebihan, mengatur hal yang sebetulnya bukan ranah negara. Majelis taklim itu bukan institusi pendidikan formal, informal dan nonformal yang memerlukan pengaturan negara,” kata Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat 29 November 2019.

“Majelis taklim secara kelembagaan merupakan pranata sosial keagamaan yang lahir dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Tidak perlu ada pengaturan teknis dari pemerintah. Ini merupakan ranah civil society Islam yang seharusnya diatur oleh masyarakat sendiri,” tambah Ace.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini