Perlukah Vaksin Covid-19 Dosis Keempat untuk Melenyapkan Virus?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil penelitian di New England Journal of Medicine menemukan dosis keempat vaksin Covid-19 cukup manjur. Tetapi masih imunogenik dan aman. Penulis penelitian menyatakan tidak ada perbedaan yang signifikan dalam respons imun atau dalam tingkat antibodi penetral khusus Omicron antara dosis ketiga dan keempat vaksin.

”Hasil studi kami menunjukkan imunogenisitas maksimal vaksin mRNA tercapai setelah tiga dosis dan tingkat antibodi dapat pulih dengan dosis keempat.”  Seperti kutipan dari Medical Daily.

Vaksinasi Covid-19 keempat pada yang berusia muda dan sehat mungkin hanya bermanfaat kecil. Para penulis studi mencatat penelitian tidak mengevaluasi orang yang lebih tua dengan imun yang lebih bisa kompromi.

CEO Pfizer, Albert Bourla, mengatakan perlindungan vaksin setelah dosis ketiga tidak bertahan lama. Sehingga butuh suntikan keempat. Dia mengklaim telah mengirimkan data ke Badan POM Amerika Serikat (FDA) yang akan membuktikan perlunya dosis keempat. The Wall Street Journal melaporkan FDA dapat mengizinkan vaksin booster kedua dalam waktu dekat.

Dr. Matthew Harris dari Northwell Health mengatakan skenario yang lebih mungkin yakni vaksin Covid-19 akan menjadi bagian dari vaksinasi musiman yang mirip dengan vaksin influenza. Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyarankan setiap orang di atas usia 12 tahun mendapatkan dosis ketiga dan merekomendasikan vaksin dua dosis standar untuk orang berusia 5- 11 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini