MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Muchamad Nabil Haroen sebut kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari Cina akan memperkeruh suasana di Indonesia yang sedang memerangi Covid19 akibat virus corona. Mereka harus dipulangkan ke negaranya.
“TKA yang sudah sampai Sulawesi Tenggara harus dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan,” ujar anggota Komisi IX DPR RI tersebut, Jumat 1 Mei 2020.
Nabil memperoleh informasi ratusan TKA tersebut akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Jutaan warga Indonesia kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan karena perekonomian yang sulit akibat pandemi ini, menjadi tidak mendapatkan pekerjaan karena sudah dinikmati warga asing.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut bahkan mengharapkan hal tersebut diselidiki dan aparat hukum harus memrosesnya jika kedatangan itu disengaja.
Padahal dalam masa pandemi ini bandara dan perbatasan sudah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid19.