Perkenalkan Hara dan Wara, Maskot Peparnas XVI Papua 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat PON XX Papua 2021 kemarin, yang menjadi maskotnya adalah Burung Cenderawasih dan Kanguru Pohon atau yang dikenal dengan Kangpho dan Drawa. Kalau untuk Peparnas XVI Papua 2021, yang akan diplot jadi maskotnya adalah Burung Kasuari jantan dan betina. Keduanya dikenal dengan sebutan Hara dan Wara.

Burung Kasuari sendiri merupakan satwa khas yang dapat dijumpai di kawasan hutan Papua. Alasan pemilihan Kasuari karena terdapat di seluruh hutan Papua, itu dibuktikan dengan adanya nama Kasuari dalam penyebutan masyarakat Papua.

Pun nama Hara dan Wara dipilih dari bahasa Tobati di Kota Jayapura dan Augangge dari bahasa Kampung Asey, Kabupaten Jayapura. Dua daerah ini merupakan lokasi penyelenggaraan Peparnas XVI Papua sejak 2 hingga 15 November mendatang.

Dari kedua bahasa daerah tersebut, maka diramu menjadi dua nama yaitu Hara yang berwarna coklat dan Wara berwarna kuning.

Kedua maskot ini mengenakan tas tradisional asli Papua yang bernama Noken di dada mereka dengan memiliki arti terhadap nilai sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu ada juga tali merah yang menjuntai leher Wara yaitu lambang Internasional Paralympic Comite (IPC).

Perlu diketahui, maskot Peparnas XVI 2021 ini, resmi dilauncing oleh Panitia Besar Pekan Paralimpik Nasional (PB Peparnas XVI) pada 27 November 2020, di halaman Kantor Gubernur Papua oleh Doren Wakerkwa, selaku ketua Harian PB Peparnas XVI Papua.

Doren mengatakan, logo, maskot, tema, tagline dan jinggle tersebut digunakan karena memiliki arti tersendiri dan saling keterkaitan dengan budaya Papua.

“Logo, maskot, tema tagline dan jingle ini mempunyai keterkaitan dengan adat dan budaya orang Papua,” katanya saat itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini