Perintah Awasi Ketat THR Sesuai Ketentuan, Hingga Konsumsi Masyarakat Terdorong

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah daerah di berbagai wilayah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Langkah ini tidak hanya memastikan hak pekerja terpenuhi, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya konsumsi masyarakat jelang Idulfitri 2025.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengawasan khusus terhadap 278 perusahaan yang pernah memiliki catatan buruk terkait pembayaran THR. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans DIY, R. Darmawan, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menjadi prioritas karena dinilai berpotensi mengulangi pelanggaran serupa. 

“Kami prioritaskan perusahaan yang track record-nya kurang baik, yang tahun kemarin tidak memberikan, ada potensi tidak memberikan lagi. Sehingga kami memberikan dorongan agar tahun ini memberikan THR,” ungkap Darmawan, 

Darmawan menyebut, pihaknya telah membuka posko aduan sejak awal Maret 2025 untuk mempermudah pekerja melaporkan masalah terkait THR. Dalam prosesnya, Disnakertrans juga aktif melakukan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar. 

“Harapannya tahun ini semua bisa membayarkan THR. Silakan kalau mau konsultasi, kami sangat terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menjaga agar peredaran THR tetap sesuai aturan. Dedi melarang keras adanya permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, maupun instansi pemerintah yang kerap terjadi menjelang lebaran. 

“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” tegas Dedi di Bekasi, Jawa Barat. 

Dedi juga menekankan bahwa anggaran pemerintah daerah tidak pernah mengalokasikan dana THR untuk organisasi tertentu. Menurutnya, permintaan semacam itu justru berpotensi membuka peluang praktik korupsi. 

“Kalau kita ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih, ya tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran, karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya,” ujar Dedi.

Dengan langkah tegas pemerintah pusat dan daerah ini, diharapkan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan dan turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini penting mengingat konsumsi masyarakat menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian menjelang hari raya. Selain itu, pengawasan yang ketat juga mendukung terciptanya suasana kerja yang kondusif bagi para pekerja, sehingga dapat menyambut lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Lebaran Datang, Pedagang Bimbang, Masyarakat Pilih Bertahan gegara Efisiensi Anggaran

Mata Indonesia, Yogyakarta - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto berdampak signifikan terhadap berbagai sektor di Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini