MATA INDONESIA, JAKARTA – Vanuatu terbukti telah terang-terangan berulangkali menyalahgunakan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melanggar prinsip penghormatan integritas wilayah dan kedaulatan suatu negara dalam hal ini masalah Papua.
Delegasi Indonesia di Dewan HAM PBB meminta dengan tegas agar negara mini di Pasifik itu memperbaiki situasi HAM dalam negerinya daripada menyampuri urusan dalam negeri negara lain.
Hal itu disampaikan Delegasi Indonesia saat menyampaikan sanggahan atas pernyataan tidak berdasar Vanuatu terhadap situasi di Papua.
Terutama soal pelaku pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani, serta melakukan tuduhan diskriminasi rasial.
Sanggahan tersebut, seperti dilansir antaranews disampaikan pada akhir persidangan Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu 7 Oktober 2020.
“Delegasi Indonesia menolak keras tuduhan tanpa fakta dan disinformasi yang disampaikan Vanuatu terkait perkembangan situasi HAM di Papua,” begitu pernyataan Indonesia dalam sidang Dewan HAM, seperti disampaikan KBRI Jenewa, Kamis 8 Oktober 2020.
Delegasi Indonesia menyebut tuduhan pelaku pembunuhan tersebut menihilkan fakta atas proses hukum yang masih berlangsung, khususnya terhadap terbunuhnya Pendeta Yeremias Zanambani, figur yang dekat dengan masyarakat dan pemerintah.