MATA INDONESIA, JAKARTA – Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun siap diumumkan lewat laman website atau akun media sosial tiap instansi pada tanggal 22 Maret-23 Maret 2020.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
“Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN),” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat 20 Maret 2020.
Menurut Paryono, penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas, akibat wabah corona (COVID-19). Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi.
[SIARAN PERS]
"Verval SKD 521 Instansi Selesai,
Kelulusan SKD Siap Diumumkan pada 22–23 Maret 2020 melalui website masing-masing Instansi"Jgn lupa #SobatBKN pantau laman resmi Instansi yg dilamar.
Semoga berhasil masuk tahap SKB ?
Selengkapnya:https://t.co/IlJW589DRj pic.twitter.com/x010THekw8
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) March 20, 2020