MINEWS, JAKARTA -Â Munas Golkar belum dimulai, pertarungan perebutan kursi ketua umum kian memanas. Kali ini, loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet), Sirajuddin Abdul Wahab menyebut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto amnesia alias lupa ingatan soal persyaratan caketum.
Sirajuddin mengkritik syarat caketum Golkar wajib mengantongi surat dukungan minimal 30 persen dari DPD tingkat I ataupun II.
“Airlangga mendadak amnesia. Pada saat dirinya maju menjadi caketum Partai Golkar pada Munaslub di Bali tahun 2016 bahwa syarat 30 persen dukungan dalam bentuk pemilihan atau pemungutan, bukan dalam bentuk dukungan surat administrasi,” ujar Sirajuddin, Jumat 29 November 2019.
Mengenai syarat dukungan 30 persen itu memang tertuang dalam AD/ART Golkar Pasal 12. Dia menilai Airlangga salah menafsirkan pasal tersebut.
Sirajuddin meminta, Airlangga jangan merusak tatanan yang sudah berjalan dengan baik dan demokratis dalam Partai Golkar. Jangan sampai demi mempertahankan hasrat kekuasaan semata, segala aturan main ditabrak dan dilanggar.
“Jangan sampai sejarah kelam perpecahan dalam tubuh Partai Golkar digali kembali oleh Airlangga sendiri,” kata Sirajuddin.