Perdagangan Awal Pekan IHSG Justru Ditutup Melemah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau tolok ukur laju sejumlah saham di BEI ditutup melemah pada akhir perdagangan Senin, 2 September 2019 sore. IHSG melemah ke posisi 6.290,54 atau turun 0,60 persen dibandingkan penutupan Jum’at kemarin.

Data RTI Business menunjukkan investor membukukan transaksi sebesar 7,81 triliun rupiah dengan volume 15,52 miliar saham. Sementara, pelaku pasar asing mencatatkan aksi jual bersih di seluruh pasar sebesar 99,11 miliar rupiah.

Pada penutupan hari ini, 142 saham bergerak menguat, 277 turun, dan 136 lainnya tidak bergerak.

Pelemahan IHSG itu dibebani sektor konsumsi (-1,69 persen), aneka industri (-1,55 persen), properti (-1,1 persen), manufaktur (-,08 persen), perbankan (-0,71 persen), Infrastruktur (-0,54 persen).

Sementara, empat sektor sisanya menguat yaitu Tambang (1,75 persen), Perkebunan (0,54 persen), Industri dasar (0,38 persen) dan Trade (0,26 persen).

Bukan hanya IHSG, indeks saham Asia terpantau melemah. Kondisi itu ditunjukkan indeks Nikkei225 di Jepang turun 0,41 persen. Indeks Hang Seng di Hong Kong turun 0,38 persen. Strait times index Singapura turun 0,86 persen. Hanya Shanghai Composite Index yang naik 1,31 persen.

Di Eropa, indeks saham GDAX di Jerman juga naik 0,06 persen. Begitu juga FTSE100 di Inggris yang naik 0,93 persen.

Indeks Dow Jones New York dan GSPC New York juga masing-masing menguat 0,16 persen dan 0,06 persen. Cuma indeks Nasdaq New York yang turun 0,13 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini