MATAINDONESIA, JAKARTA – 20 Desember diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Hari ini diperingati untuk mengenang semangat persatuan, kesatuan, gotong royong, dan kekeluargaan.
Menyambut hari kesetiakawanan sosial ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis dampak Covid-19 dapat diredam jika masyarakat menerapkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, saling peduli, dan berbagi.
Pernyataan presiden ini disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy pada puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2020 di Manado, Sabtu 19 Desember 2020. ”Tidak hanya pandemi Covid-19, dengan mengembangkan nilai kesetiakawanan, tantangan bangsa yang lain juga bisa diatasi,” ujar Mensos Ad Interim membacakan sambutan dari Presiden.
Melalui sambutan tersebut Presiden Jokowi juga mengajak semua elemen masyarakat agar menjadikan HKSN 2020 sebagai momentum untuk bersama-sama bergotong-royong melawan pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, penanganan dampak pandemi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia berharap semua pihak tergerak untuk menjadi pahlawan kemanusiaan.
Pelaksanaan puncak peringatan HKSN 2020 dilaksanakan dengan format seremonial terbatas di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Seremonial luring dihadiri 85 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Peserta lain dari seluruh Indonesia mengikuti acara puncak melalui Zoom Meeting dan streaming Youtube. Jumlah peserta yang ikut secara daring diperkirakan mencapai 100.000 orang. Para peserta tersebut terdiri dari staf kementerian dan lembaga, staf dinas sosial baik provinsi dan kabupaten, pilar sosial, yayasan lembaga sosial, organisasi sosial, mitra tanggung jawab sosial (CSR), aktivis dan tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Sayangnya, di tengah upaya dan usaha pemerintah memerangi Covid, praktik korupsi masih saja berlangsung. Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.
Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial ini berawal dari usaha mempertahankan kemerdekaan pada 1945 hingga 1948, yang kala itu mengakibatkan permasalahan sosial.
Pada Juli 1949, Kementerian Sosial mengadakan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat, serta Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Pekerja Sosial, dengan harapan dapat menjadi mitra bagi pemerintah dalam menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.
Nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian dilestarikan dan diperkokoh dengan dibuatnya Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan pada 20 Desember 1949.
Hari sosial pertama diperingati pada tahun 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial H Moeljadi Djojomartono. Pada 1976 Hari Sosial diganti menjadi Hari Kebaktian Sosial. Namun, pada 20 Desember 1983 Hari Kebaktian berubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Reporter : Mega Suharti Rahayu