Para Pejabat Mari Setop Praktik Korupsi di Hari Kesetiakawanan Sosial

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tanggal 20 Desember. Sejarahnya tidak bisa dipisahkan dari perang mempertahankan kemerdekaan RI yang terjadi antara tahun 1945 -1948 yang juga mengakibatkan permasalahan sosial semakin bertambah.

Pada peringatan HKSN tahun 2020 ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Edi Suharto mengajak semua pihak merekonstruksi semangat kesetiakawanan sosial sebagaimana pernah digelorakan di masa perjuangan melawan kolonialisme.

Ia pun menyerukan semua elemen masyarakat terutama pilar-pilar sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pekerja sosial dan relawan lainnya, untuk merapatkan barisan, bersatu melawan Covid-19.

Sebaiknya peringatan HKSN setiap tahunnya bukan hanya seremonial saja, tetapi benar-benar mewujudkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial seperti saat masa perjuangan dulu. Kondisi dulu dan sekarang memang sangat berbeda, namun jiwa dan semangat sebagai manusia pasti tetap sama.

Seperti saat ini ketika bencana Covid-19 melanda Indonesia. Perekonomian terpuruk akibat berbagai pembatasan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan virus berbahaya itu. Sehingga jumlah masyarakat miskin bertambah banyak, karena pengangguran akibat PHK, berkurangnya omzet pengusaha maupun UMKM, melemahnya sektor jasa serta pariwisata dan lain sebagainya.

Kini, saatnya solidaritas dan kesetiakawanan sosial itu diperkuat kembali dengan berempati kepada masyarakat yang terdampak. Kita tidak harus berharap kepada dana atau program pemerintah untuk menanggulangi dampak semua itu. Tetapi lakukanlah dengan kesadaran hati yang paling dalam, apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat, negara atau orang lain.

Sungguh miris bila kita hanya berharap kepada negara, apalagi dengan tega memanfaatkan uang negara yang notabene milik rakyat juga untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sesuatu yang tidak manusiawi bila melakukan tindakan mengorupsi dana bantuan sosial, yang seharusnya justru kita mengorbankan dana pribadi untuk orang lain yang membutuhkan.

Namun, apa guna menggaungkan HKSN tetapi menghancurkan nilai solidaritas dan kesetiakawanan itu sendiri. Dugaan korupsi dana bansos Covid-19 oleh Mensos Juliadi Batubara dan kawan-kawan merupakan pukulan telak di tengah HKSN kali ini menyakiti hati masyarakat.

Kasus korpsi yang menjerat Menteri Sosial bukan kali ini saja. Dua menteri sebelumya juga terjerat kasus korupsi. Yaitu Bachtiar Chamsyah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2004 dan APBN tahun anggaran 2006, pengadaan sapi potong yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2004, serta pengadaan sarung tahun 2006 hingga 2008 yang dananya bersumber dari Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Menteri Sosial RI yang menjabat sejak tahun 2001 hingga 2009 ini, ditahan oleh penyidik KPK sejak 5 Agustus 2010.
Selanjutnya Idrus Marham. Ia divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta, lantaran terbukti menerima Rp 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait proyek PLTU Riau-1.

Jadi kepada para pejabat di Kementerian Sosial, jadilah pemimpin atau sosok panutan yang bisa dipercaya bila ucapan dan tindakannya ingin diikuti rakyat. Masyarakat pun tidak harus apatis dengan kondisi ini, karena masih banyak juga pemimpin dan orang-orang yang bisa dipercaya dan memiliki hati nurani.

Tetaplah ikhlas dengan solidaritas dan kesetiakawanan yang hakiki, karena sangat merugi bila rasa yang mulia terkontaminasi dengan keburukan orang lain.

Reporter : Mega Suharti Rahayu

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini