MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sudah naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri, setelah adanya dugaan pidana di balik peristiwa tersebut.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat 18 September 2020.
Awi menuturkan, gelar perkara ini bertujuan untuk mengambil langkah perencanaan terkait tindak lanjut kasus setelah masuk ke tahap penyidikan.
“Sudah mengerucut kejadian di lantai 6, tentunya di situ akan dilakukan pendalaman terkait pemeriksaannya,” ujar Awi.
Namun, Awi menegaskan, Bareskrim tak mau berspekulasi soal adanya keterkaitan antara kebakaran tersebut dengan kasus yang ditangani Kejagung. Bareskrim memilih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.