Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk Menjaga Konsistensi UU Pemilu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 dinilai untuk menjaga konsistensi UU Pemilu agar tidak terus berubah-ubah setiap lima tahun sekali. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia menekankan bahwa keputusan Gerindra mendukung pilkada serentak 2024 demi kepentingan yang lebih besar.

Fadli juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pilkada serentak 2024 tidak ada kaitannya dengan upaya untuk menjegal Anies Baswedan.

“Saya kira enggak bisa dilihat kasus per kasus gitu. Kalau kasus per kasus kan semua kena. Banyak gubernur, bupati wali kota dari semua parpol (yang habis masa jabatannya pada 2022),” kata Fadli Zon.

Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, juga mengemukakan bahwa dukungan Gerindra terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2024 mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan,” kata Muzani.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan bahwa Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Kita konsisten kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” kata Tito.

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini