Penumpang Pesawat Wajib Mandi di Bandara Surabaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah tegas diambil oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk melawan virus corona di daerahnya. Dirinya mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penumpang pesawat masuk Bandara Juanda untuk mandi lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan. Kewajiban juga diberikan kepada penumpang pelabuhan.

Edaran tersebut diteken Risma melalui surat resmi tertanggal 7 April 2020, bernomor 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat ditujukan kepada pihak Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda,” ujar Risma melalui surat tersebut.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhamad Fikser membenarkan isi surat tersebut.

“Memang untuk yang penumpang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya. Iya betul itu,” kata Fikser.

Fikser mengatakan hal itu adalah bagian dari upaya preventif yang diinstruksikan Risma mencegah penularan covid-19 dari luar daerah atau luar negeri, ke Kota Surabaya. Fikser menyebut arus penumpang dari bandara dan pelabuhan tak bisa dihentikan sementara ini.

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya itu mengakui bahwa mengganti pakaian, cuci tangan, dan mandi merupakan hal yang berat diterapkan oleh para penumpang. Namun hal itu tetap harus dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda Yuristo Ardi Hanggoro, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut.

Surat edaran dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini