Penularan Covid19 Masih Tinggi, Kapasitas Pesawat Dinaikkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Angka penularan Covid19 masih lumayan tinggi, Kementerian Perhubungan sudah berrencana meningkatkan kapasitas angkut pesawat terbang secara periodik hingga 100 persen.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis 11 Juni 2020 sambil merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 41 Tahun 2020.

Selain itu, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona Virus Disease (COVID-19). Surat edaran itu mengacu kepada ketentuan organisasi penerbangan internasional, seperti ICAO, EASA, CASA, CAA serta otoritas penerbangan internasional lainnya.

Novie menegaskan peningkatan kapasitas penumpang pesawat udara akan dilakukan bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang lebih ketat, baik di bandara keberangkatan dan juga kedatangan serta saat di dalam kabin pesawat.

Dia juga meyakinkan sistem filtrasi udara dan teknologi sirkulasi udara di pesawat sangat aman karena menggunakan teknologi filtrasi HEPA (high efficiency particulate air) di dalam pesawat udara yang bisa meminimalisasi penularan Covid19.

Novie menjamin lebih dari 85 persen pesawat penumpang di Indonesia dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara HEPA.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan interaksi dan pembatas antar baris sehingga mengurangi risiko penularan Covid19 di dalam pesawat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini