Penjualan Mobil Secara Online Dorong Minat Pembeli Saat PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa penjualan mobil secara online atau dalam jaringan (daring) diharapkan mampu mendorong minat beli masyarakat terhadap mobil baru.

Utamanya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

“Penjualan mobil via online harus diupayakan lebih gencar lagi, saat ini semakin banyak platform digital yang sudah dipakai oleh bisnis otomotif untuk pemasaran produk barunya,” ujarnya.

Menurutnya agar pemasaran secara online ini mampu mempengaruhi minat masyarakat yang masih menyimpan tabungannya untuk membeli kendaraan baru.

Ia mengatakan ada sebuah hal penting perlu dimiliki para pelaku di sektor otomotif. Yaitu upaya pemasaran online, daring atau digital yang lebih strategis dan inovatif agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

“Untuk itu, perlu diperkuat upaya strategis pemasaran yang inovatif melalui berbagai media digital agar bisa langsung mendekati dan mempengaruhi minat bagi kelompok masyarakat potensial agar tertarik untuk membelanjakan uangnya melalui media daring itu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk PPKM Darurat, ia menilai kebijakan ini sudah tepat. Bahkan pemerintah pusat cenderung agak terlambat mengantisipasi kelengahan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mengantisipasi potensi ledakan collateral impact sejak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kudus paska Lebaran kemarin.

“Diharapkan berbagai pemerintah daerah lebih serius dalam mengontrol dan mengantisipasi berbagai potensi penyebaran covid-19 di wilayahnya masing-masing melalui PPKM mikro dan lokal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tak Ada Ruang untuk Teror! Pemerintah Pastikan Yahukimo Kondusif

JAYAPURA-Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama Dandim 1715 mengunjungi guru-guru kontrak yang menjadi korban kekerasan di Distrik Anggruk, Papua Pegunungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini