Pengurangan Hambatan Nontarif Kurangi Angka Kemiskinan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengurangan hambatan nontarif pada kebijakan sektor perdagangan pangan dapat berpotensi mengurangi angka kemiskinan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta.

“Implementasi berbagai bentuk NTM seperti kuota, inspeksi pra-pengiriman, dan hambatan teknis secara berlebihan sudah terbukti memengaruhi harga komoditas pangan, terutama komoditas yang tergolong penting,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa hasil penelitian CIPS menunjukkan implementasi non tariff measures (NTM) memengaruhi harga komoditas pangan seperti beras dan daging, akibat biaya kepatuhan yang harus dikeluarkan.

Untuk itu, ujar dia, intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan perlu dilakukan dari berbagai arah, termasuk lewat menurunkan harga pangan yang berkontribusi menghabiskan setengah dari pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Felippa memaparkan data BPS menunjukkan adanya kenaikan pada jumlah orang miskin di tahun 2021. Persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, meningkat 0,36 persen poin dibandingkan Maret 2020.

Sementara itu jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, bertambah sebanyak 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020.

“Penambahan jumlah penduduk miskin ini tidak lepas dari dampak ekonomi pandemi covid-19 yang menyebabkan berkurang hingga hilangnya pendapatan sejumlah orang. Kondisi ini mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk pada pangan,” katanya.

Penelitian CIPS memperkirakan penghapusan NTM pada beras akan memiliki efek terbesar pada kemiskinan, yaitu sebesar 2,52 persen poin. Sementara itu, karena daging bukan merupakan pilihan utama mayoritas rakyat Indonesia, penghapusan NTM diperkirakan mengurangi kemiskinan hanya sekitar 0,21 persen poin.

Penghapusan NTM untuk beras dan daging akan berdampak sebesar 2,83 persen poin. Sebelumnya, peneliti CIPS Arumdriya Murwani mengatakan pelonggaran hambatan atas kebijakan NTM akan meningkatkan status gizi penduduk.

”Kebijakan perdagangan Indonesia cenderung menggunakan kebijakan non-tarif. Kebijakan seperti ini diwujudkan dengan berbagai regulasi yang membatasi perdagangan internasional, seperti memberikan persyaratan izin impor yang bertele-tele, pembatasan jumlah importir dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Menurut dia, pengurangan pembatasan atau hambatan dalam perdagangan pangan dapat meningkatkan ketersediaan, membuat harga lebih terjangkau, dan memperluas pilihan makanan yang dapat diakses masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini