Pengumuman! Kecamatan dan Desa di DIY Berubah Nama

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Nama kecamatan di kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2020 bakal berubah nama. Hal itu diinformasikan oleh Humas Pemda DIY melalui akun instagram @humasjogja beberapa waktu lalu.

“Pemda DIY akan merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan desa di wilayah DIY pada tahun 2020 guna menjalankan amanat UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY,” tulis akun instagram @humasjogja, Jumat 29 November 2019.

Nantinya perubahan nomenklatur kecamatan dan desa itu akan diikuti dengan perubahan identitas penanda atau papan nama di kantor kecamatan maupun desa. Papan nama tersebut akan diubah dengan nomenklatur baru seusai amanat UU Keistimewaan DIY.

“Nantinya kecamatan yang berada di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta akan berubah menjadi kemantren. Untuk pejabatnya yakni camat akan berganti menjadi panewu,” katanya.

Di samping itu penyebutan desa juga akan berganti menjadi kalurahan. Kepala Desa akan menjadi lurah dan Sekretaris Desa akan menjadi carik. Untuk kelurahan yang berada di Kota Yogyakarta tidak akan berganti nama,” lanjut @humasjogja.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengatakan sekarang ini tengah disusun Perda di tingkat Kabupaten dan Kota. Penyusunan Perda itu dimaksudkan untuk merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan dan desa di DIY.

“Sekarang sedang bikin Perda Kabupaten-kabupaten. Kan (perubahan nomenklatur kecamatan dan desa) sesuai dengan Perda Keistimewaan,” kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur DIY.

Sultan berharap pemerintah Kabupaten dan Kota di DIY segera merampungkan Perda yang mengatur perubahan nomenklatur kecamatan dan desa. Ia berharap Perda itu selesai akhir tahun ini.

Berita Terbaru

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Mata Indonesia - Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi yang meninggal dunia akibat kecelakaan helikopter pada hari Minggu (19/05) lalu. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Selasa, 21 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini