MATA INDONESIA, JAKARTA – Penghapusan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih belum diputuskan, meski kasus covid-19 cenderung terkendali sekarang.
“Rencana penghapusan PPKM masih harus menunggu keputusan pemerintah,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito yang dikutip, Jumat 27 Mei 2022.
Saat ini menurut Wiku, PPKM masih berlaku dari 24 Mei sampai 6 Juni 2022, baik di Jawa – Bali maupun luar Jawa – Bali.
Perihal rencana penghapusan PPKM ini sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy.
Menurut dia, pemerintah tetap mempertimbangkan saran dari para ahli sebelum memutuskan penghapusan PPKM.
Epidemiolog menilai penghapusan PPKM bisa dilakukan jika dalam enam bulan situasi covid-19 masih seperti sekarang.