Penghapusan PPKM di Indonesia Belum Diputuskan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penghapusan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih belum diputuskan, meski kasus covid-19 cenderung terkendali sekarang.

“Rencana penghapusan PPKM masih harus menunggu keputusan pemerintah,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito yang dikutip, Jumat 27 Mei 2022.

Saat ini menurut Wiku, PPKM masih berlaku dari 24 Mei sampai 6 Juni 2022, baik di Jawa – Bali maupun luar Jawa – Bali.

Perihal rencana penghapusan PPKM ini sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy.

Menurut dia, pemerintah tetap mempertimbangkan saran dari para ahli sebelum memutuskan penghapusan PPKM.

Epidemiolog menilai penghapusan PPKM bisa dilakukan jika dalam enam bulan situasi covid-19 masih seperti sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini