MATA INDONESIA, JAKARTA – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi perlu terus optimalkan sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan di tengah pandemi.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa ketika terjadi penurunan ketaatan dalam protokol kesehatan termasuk penggunaan PeduliLindungi menjadikan perlunya diambil langkah untuk meningkatkan ketaatannya.
”Literasi ini untuk kita semua, untuk masyarakat. Untuk melindungi kelompok yang paling rawan di masyarakat,” katanya, Senin 15 Agustus 2022.
Membangun literasi itu perlu dengan cara mendorong kesadaran bahwa situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi dan penggunaan PeduliLindungi bukan hanya merupakan syarat untuk melakukan perjalanan serta memasuki fasilitas umum. Membangun kesadaran oleh pemerintah dengan terus melibatkan tokoh-tokoh di masyarakat dan media untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut.
“Dalam konteks era digital ini salah satu kemudahan yang bisa kita sediakan. Adalah penggunaan dari PeduliLindungi untuk mempermudah kita mengurangi risiko,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan ketentuan baru terkait perjalanan dalam negeri yang mulai berlaku 11 Agustus 2022.
Beberapa poin dari SE Nomor 23 Tahun 2022 itu adalah pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menjalani vaksinasi booster atau penguat tidak wajib memperlihatkan hasil tes RT-PCR atau antigen. Sementara pelaku perjalanan yang menjalani vaksinasi pertama dan kedua wajib memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR.