MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogya pada Selasa 7 Mei 2022.
Hal itu buntut dari mantan Wali Kota Yogya periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Kantor Wali Kota Yogya menjadi ruang pertama yang digeledah. Sayangnya penggeledahan ini tertutup.
Peneliti dari Yogya Corruption Watch Baharuddin Kamba mengatakan semua aparat di pemerintahan kota Yogya memberikan perhatian serius terhadap penangkapan mantan bosnya ini.
Ini seakan membuktikan adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogja. Menurutnya hal ini harus segera ada pembenahan dari berbagai aspek. ”Mulai dari aturannya atau regulasinya, proses pada saat pengajuan izinnya. Pelaksanaannya dan pada tahapan bangunan komersil beroperasi,” katanya.
Dikatakan Kamba, sebagai insan sesama manusia ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Karena tidak sedikit prestasi Haryadi Suyuti saat ia menjadi wali kota. ”Sungguh sebuah ironi. Namun, kita juga layak memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berhasil melakukan penindakan korupsi untuk kali pertama di Kota Jogja ini,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kota Yogya, Danang Rudyatmoko meminta jajaran pemkot supaya tak macam-macam terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Politisi PDIP itu menegaskan, ASN semestinya mengerjakan tugas sesuai tupoksi. Tidak mempersulit regulasi sehingga menimbulkan potensi jual beli perizinan. Seperti yang dilakukan oleh Kepala DPMP Kota Jogja Nur Widhi Hartana.
Danang menegaskan kembali, peraturan yang dibuat bertujuan untuk ditaati. Sebab, sudah melalui tahapan yang panjang, mulai dari mengkaji naskah secara akademis, nilai politis, dan historis. “Saat sudah memenuhi syarat, waktunya diundur-undur buat apa,” ucapnya.
Danang mengatakan, kasus ini juga telah mencoreng nama baik Kota Yogya.
“Ini menjadi pembelajaran yang cukup berharga dan mahal bagi Jogja. Kota Jogja yang demikian baiknya, tercoreng betul dengan kasus suap ini,” kata Danang.
Reporter: M Fauzul Abraar