MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogya tidak akan menutup gelar pasar hewan tiban yang biasa muncul di sejumlah jalanan kota. Meski penyakit kuku dan mulut (PMK) telah ditemukan di beberapa lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pasar tiban Idul Adha, boleh,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya Suyana Rabu 7 Mei 2022.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogja akan melakukan langkah dalam upaya pencegahan. Seperti menerapkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya bakal menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang terindikasi terpapar PMK.
“Harus lebih disiplin, harapannya seperti itu. Selain itu harus menyediakan tempat isolasi. Kalau nanti kami periksa ada yang sakit,” ujarnya.
Menurut Suyana, hewan dengan PMK tetap dapat dipotong dan dikonsumsi. Namun dengan catatan, panitia siap melakukan kerja ekstra.
“Kemudian kalau ada yang sakit, harus memenuhi ketentuan. Sakit boleh dipotong, tapi kepala harus direbus, kaki direbus. Jadi tidak dibagikan langsung, tapi direbus dulu. Isi perut juga,” katanya.
Suyana meminta peternak untuk selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya. Sebab, DPP Kota Yogya akan selalu melakukan pemantauan, termasuk juga memberi layanan kesehatan
“Kami rutin datang pada mereka dan (melakukan) desinfektan. Fakta menunjukkan, yang di Kulon Progo itu selalu melaporkan bahwa ternak dari luar daerah. Jadi bukan hewan lokal,” katanya.
Reporter: M Fauzul Abrarr