Pengamat: TATP Hulu Ledaknya Tinggi, Mustahil untuk Membersihkan Lantai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi menegaskan bahwa temuan bahan peledak berjenis TATP (triacetone triperoxide) di markas FPI Petamburan memiliki hulu ledak yang tinggi. Maka, ia membantah pernyataan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar yang menyebut bahwa cairan tersebut untuk membersihkan lantai.

“Belakangan ini memang jadi tren karena cukup sedikit namun hulu ledaknya tinggi jadi kalau kata Aziz Yanuar itu pembersih kloset, gila itu bisa hancur sama rumah-rumahnya kalau dibuat pembersih kloset,” kata Islah Bahrawi kepada Mata Indonesia News, Rabu 28 April 2021.

Sementara itu, menurut kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak ini menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

“(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastic yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Islah menilai dengan adanya temuan ini, semakin memperkuat indikasi bahwa FPI merupakan organisasi radikal yang mengarah ke kelompok teroris.

“Ini memperkuat narasi bahwa selama ini FPI sudah lama diintai dan ditengarai sebagai kelompok radikal yang mengarah ke teroirisme,” kata Islah.

Adapun, nama Munarman memang sudah beberapa kali dikaitkan dalam pengungkapan aksi terorisme. Namun, Munarman terus membantah tuduhan tersebut.

Seperti misalnya perihal baiat di Sekretariat FPI Makassar pada tahun 2015. Ia mengaku hanya sebagai tamu undangan untuk mengisi sebuah acara seminar.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini