MATA INDONESIA, JAKARTA-Keputusan Pertamina untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai wajar karena harga minyak mentah di pasar global terus melonjak. Hal itu dikatakan oleh Pengamat ekonomi dari Universitas Sriwidjaja (Unsri) Isni Andriana.
“Seperti Malaysia, sudah menaikkan harga BBM-nya sejak Juli tahun lalu. Jadi jika Pertamina menaikkan harga, wajar-wajar saja,” kata Isni di Palembang, Kamis 3 Maret 2022.
Seperti diketahui, ia melanjutkan, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,4 juta barel per hari, sementara dukungan dari kilang minyak dalam negeri hanya mampu memproduksi sekitar 800 barel per hari.
Kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional terus menekan harga keekonomisan produk Pertamina karena sebagian besar kebutuhan minyak mentahnya diperoleh dari impor.
Untuk itu, tak heran jika Pertamina menaikkan harga BBM umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang berlaku per 3 Maret 2022. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berbeda-beda di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp 500-1.100 per liter.
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu yang porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional sehingga relatif tidak mempengaruhi, kata dia.
Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang lebih banyak digunakan masyarakat belum ada penyesuaian harga oleh Pertamina, namun jika dinaikkan maka akan berdampak signifikan pada perekonomian.
“Yang menjadi konsen saat ini sebenarnya Pertalite, jangan sampai naik karena bisa mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Untuk jenis lain, relatif tidak masalah,” kata dia.
Dirinya menyarankan pemerintah mulai mempertimbangkan perubahan skema subsidi BBM, dari terbuka menjadi tertutup sehingga menjadi lebih tepat sasaran.
“Pemerintah dapat juga mempertimbangkan kembali pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), menurut saya ini jauh lebih tepat sasaran dibandingkan pemberian subsidi dengan skema terbuka seperti saat ini yang bisa siapa saja menerima,” kata dia.