Pengamat: BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Sosialisasi untuk Perangi Fraud

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – BPJS Kesehatan memprediksi potensi defisit keuangan perusahaan sampai akhir tahun ini bisa mencapai 28 triliun rupiah.

Munculnya angka tersebut berasal dari defisit tahun ini yang diproyeksi 19 triliun rupiah dan utang tahun lalu 9,1 triliun rupiah. Namun, angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah.

Lantas, apa yang harus dilakukan BPJS Kesehatan dalam masalah tersebut? Adakah langkah yang tepat?

Menjawab itu, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan tentu indikasi fraud tetap akan ada. Namun dengan beragam aturan hukum yang dijalankan oleh BPJS, indikasi fraud ini diduga nilainya relatif kecil.

Sebenarnya faktor lain yang menyebabkan defisit BPJS kesehatan begitu besar ialah banyak peserta BPJS kesehatan yang tidak tertib dalam membayar iuran BPJS.

“Artinya beberapa kelompok masyarakat ini hanya membayar iuran BPJS seperlunya atau ketika sakit saja. Padahal sistem kerja BPJS perlu didukung oleh ketertiban pembayar oleh para pesertanya,” kata Yusuf kepada Mata Indonesia News, Rabu 31 Juli 2019.

Ia menganjurkan agar mekanisme pengawasan dan sosialisasi BPJS perlu ditingkatkan. Misalnya, rumah sakit yang terindikasi melakukan fraud, selain diputus kontrak kerja samanya, juga perlu didenda. Di samping itu mekanisme apresiasi juga perlu diberikan kepada rumah sakit maupun dokter yang mengikuti aturan main BPJS.

“Sosialisasi juga perlu ditingkatkan, termasuk cara kerja BPJS agar masyarakat luas paham dan dapat lebih tertib membayar iuran BPJS,” ujar Yusuf.

Selain menaikan premi, kata Yusuf, dalam jangka panjang pemerintah juga bisa meningkatkan anggaran kesehatan. Alasannya karena saat ini rasio anggaran kesehatan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 3,1 persen. Jumlahnya masih di bawah Malaysia yang mencapai 3,8 persen dan Thailand mencapai 3,7 persen. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini