MATA INDONESIA, JAKARTA-Lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah membuat banyak pihak mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan lockdown. Namun, hingga sejauh ini, pemerintah hanya mengetatkan kebijakan PPKM mikro di sejumlah wilayah, bukan menerapkan lockdown.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, angkat bicara mengenai usulan berbagai pihak agar pemerintah kembali menerapkan lockdown. Tapi saat ini pemerintah hanya mengetatkan kebijakan PPKM mikro di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah merupakan bentuk upaya penanganan pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kondisi perekonomian negara.
“Ekonomi kita, dunia usaha, sudah melampaui limit bertahannya mereka. Kalau kita melakukan lockdown secara penuh, menutup semua aktivitas ekonomi, ekonomi kita akan collapse,” ujarnya, Senin 21 Juni 2021.
Piter mengartikan kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya meningkatkan penganggulangan pandemi sekaligus memberi ruang agar ekonomi negara tetap hidup dan mampu bertahan.
Pengetatan kembali PPKM mikro itu bisa dipastikan berdampak pada menurunnya pendapatan bisnis para pelaku usaha. Tidak hanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan pembatasan, tetapi masyarakat yang sadar bahaya Covid-19 juga membatasi aktivitas dirinya sendiri.
“Lonjakan kasus itu sendiri sudah membatasi. Masyarakat yang sadar akan membatasi diri sendiri, kemudian respons dari pemerintah juga membatasi. Jadi tingkat konsumsi akan menurun lagi,” katanya.
Sementara, jika tingkat konsumsi masyarakat kembali menurun, aktivitas produksi secara otomatis juga mengalami penurunan. Situasi tersebut akan kembali memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, Piter memandang kebijakan pemerintah kembali mengetatkan PPKM mikro merupakan suatu hal yang perlu dilakukan. Pembatasan aktivitas perekonomian juga harus diiringi dengan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan.