Pengadilan Belgia Vonis 20 Tahun Penjara Diplomat Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pengadilan Belgia pada Kamis (4/2) memvonis seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman tahun 2018. Akan tetapi, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh aparat keamanan.

Diplomat Iran yang diketahui bernama Assadollah Assadi yang berusia 49 tahun itu divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Ia sejatinya ditugaskan untuk misi Teheran di Austria ketika ia memasok bahan peledak untuk sebuah serangan yang direncanakan.

Melansir Al Jazeera, Kamis, 4 Februari 2021, Assadi ditangkap di negara bagian Bavaria, Jerman selatan pada 1 Juli, di mana ia tidak memiliki kekebalan diplomatik. Ia ditangkap usai pengadilan Belgia mengeluarkan surat perintah penangkapan Eropa baginya.

Jaksa penuntut Jerman menekankan bahwa Assadi tidak dapat mengambil manfaat dari kekebalan diplomatik di Jerman karena dia terakreditasi di negara tetangga Austria dan datang untuk berlibur ke Jerman.

Tiga kaki tangan Assadi, yang memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Iran-Belgia, dijatuhi hukuman penjara antara 15 dan 18 tahun dan dicabut kewarganegaraan Belgia mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini