Pengadilan Belgia Vonis 20 Tahun Penjara Diplomat Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pengadilan Belgia pada Kamis (4/2) memvonis seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman tahun 2018. Akan tetapi, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh aparat keamanan.

Diplomat Iran yang diketahui bernama Assadollah Assadi yang berusia 49 tahun itu divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Ia sejatinya ditugaskan untuk misi Teheran di Austria ketika ia memasok bahan peledak untuk sebuah serangan yang direncanakan.

Melansir Al Jazeera, Kamis, 4 Februari 2021, Assadi ditangkap di negara bagian Bavaria, Jerman selatan pada 1 Juli, di mana ia tidak memiliki kekebalan diplomatik. Ia ditangkap usai pengadilan Belgia mengeluarkan surat perintah penangkapan Eropa baginya.

Jaksa penuntut Jerman menekankan bahwa Assadi tidak dapat mengambil manfaat dari kekebalan diplomatik di Jerman karena dia terakreditasi di negara tetangga Austria dan datang untuk berlibur ke Jerman.

Tiga kaki tangan Assadi, yang memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Iran-Belgia, dijatuhi hukuman penjara antara 15 dan 18 tahun dan dicabut kewarganegaraan Belgia mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini