Pengacara Khawatirkan Nasib Aung San Suu Kyi

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Pengacara utama pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, menyuarakan keprihatinan karena sang klien tidak memiliki perwakilan hukum yang terdaftar dalam kasus yang diajukan oleh junta militer karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Khing Maung Zaw mengatakan, Mahkamah Agung telah mengumumkan sejumlah kasus yang akan disidangkan pada 23 Juni. Selain Aung San Suu Kyi yang akan disidangkan, ada empat orang lainnya, termasuk penasihat ekonominya dari Australia, Sean Turnell.

“Kami khawatir mereka tidak akan memiliki perwakilan hukum dan tidak akan ada transparansi dalam sidang,” kata Khin Maung Zaw kepada Reuters, Jumat, 4 Juni 2021.

“Biasanya, mereka harus menghubungi para terdakwa dan perlu memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menghubungi pengacara mereka sebelum mengumumkan kasusnya,” sambungnya.

Aung San Suu Kyi dituntut dalam sejumlah kasus di dua pengadilan Myanmar, yakni pelanggaran karena memiliki radio walkie-talkie secara ilegal hingga melanggar undang-undang rahasia negara. Perempuan berusia 75 tahun itu pun terancam hukuman 14 tahun penjara.

Untuk yang pertama kalinya sejak ditahan pada awal Februari, Aung San Suu Kyi muncul di pengadilan (25/5) dengan tudukan yang lebih ringan, termasuk melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Junta militer menggulingkan Suu Kyi dengan dalih adanya kecurangan pada pemilihan umum November tahun lalu. Di mana Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi menang telak, yakni 83 persen. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh komisi pemilihan umum Myanmar.

Suu Kyi termasuk di antara lebih dari 4.500 orang yang telah ditahan sejak kudeta, yang telah menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan – dengan protes harian, pemogokan yang melumpuhkan sektor ekonomi, serta bangkitnya perlawanan dari kelompok etnis terhadap junta militer Myanmar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini