Peneliti Korea Utara Menilai Bantuan Kemanusiaan AS Beraroma Kejahatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Korea Utara menolak bantuan kemanusiaan dari Amerika Serikat. Seorang peneliti Korea Utara, Kang Hyon Chol mengatakan, bantuan dari Paman Sam hanyalah skema politik jahat untuk mengintervensi negara lain.

Menurut Kang Hyon Chol –yang diidentifikasi sebagai peneliti senior di Association for the Promotion of International Economic and Technological Exchange yang berafiliasi dengan pemerintah, serangkaian bantuan yang diberikan AS kepada negara lain adalah memberikan tekanan pada hak asasi manusia di negara tersebut.

“Ini dengan jelas mengungkapkan bahwa niat tersembunyi Amerika  Serikat untuk menghubungkan bantuan kemanusiaan dengan masalah hak asasi manusia adalah untuk melegitimasi tekanan mereka pada negara-negara berdaulat dan mencapai skema politik jahat mereka,” tutur Kang Hyon Chol, melansir Reuters, Senin, 12 Juli 2021.

Kang mencontohkan, bantuan yang diberikan AS kepada pemerintah di Afghanistan, di mana negara adikuasa itu akan menarik pasukannya yang terakhir dalam beberapa pekan mendatang.

“Dalam praktik sebenarnya, banyak negara telah mengalami rasa pahit sebagai akibat dari menggantungkan banyak harapan pada bantuan dan bantuan kemanusiaan Amerika Serikat,” sambungnya.

Korea Utara tidak menunjukkan tanda-tanda antusias dengan bantuan yang akan diberikan AS. Namun negara yang dipimpin oleh Presiden Kim Jong Un itu diketahui telah menerima bantuan dari Cina dan Rusia.

Para pejabat AS mengatakan bahwa pihaknya mendukung bantuan kemanusiaan ke Korea Utara. Akan tetapi, tidak ada upaya yang dilakukan untuk memberikan bantuan langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini