Pendidikan Duniawi dan Ukhrawi Anak Harus Seimbang

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendorong orang tua dan wali murid untuk seimbangkan pendidikan duniawi dan ukhrawi kepada anaknya.

Hal itu dikatakan Pak Uu, sapaan Wagub Jabar, usai memberikan sambutan dalam acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H dan Tasyakur Khotmil Quran 30 Juz di Pondok Pesantren Tahfidz Al Idrisiyah, Kabupaten Bogor, Minggu 6 Februari 2022.

“Kalau anak selalu diberikan pendidikan duniawi tanpa didampingi ukhrawi, saya khawatir mereka akan jadi orang yang sekuler di masa yang akan datang, yang selalu memikirkan tentang masalah duit, jabatan, dan pekerjaan,” ujarnya.

Menurut Uu, keseimbangan pendidikan duniawi dan ukhrawi sangat penting agar anak dapat memahami nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“Kita manusia akan mati, dan yang dibawa adalah amal ibadah. Amal perbuatan kita bisa diterima kalau kita punya ilmunya. Oleh karena itu, saya minta seluruh masyarakat Jabar, sebagai implementasi dari agama, termasuk juga implementasi dari tujuan pendidikan nasional, juga implementasi dari visi Jabar Juara Lahir dan batin, maka pendidikan duniawi dan ukhrawi harus ada keseimbangan,” katanya.

Pak Uu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Ponpes Tahfidz Al Idrisiyah Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, ponpes merupakan garda terdepan pendidikan ukhrawi masyarakat di Jabar.

“Saya sangat bangga, senang ada ponpes ini. Atas nama Pemda Provinsi Jabar, saya ucapkan terima kasih ponpes ini telah membantu membangun keimanan warga Jabar, khususnya di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Efisiensi Anggaran ‘Hantam’ Kulon Progo, Pelatihan Kerja untuk Masyarakat Ditiadakan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terpaksa membatalkan beberapa proyek pembangunan serta meniadakan sejumlah pelatihan kerja pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1/2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini