MATA INDONESIA, KARAWANG-Sesuai jadwal tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran parpol pada 1-14 Agustus 2022.
Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sunjaya mengatakan pihaknya di daerah hanya menunggu intruksi dan arahan ketika ada yang harus di tindak lanjuti di daerah.
“Guna untuk membantu Parpol pada pelaksaanaan Pendaftaran Verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilu tahun 2024,” katanya.
KPU Karawang menyiapkan Help Desk sehingga Parpol dapat mendapatkan Informasi sehingga dapat mempermudah parpol dalam melaksanakan pendaftaran.
Menurut Kasum Sunjaya yang akrab di panggil Aceng menjelaskan dengan adanya Help Desk sendiri juga dapat membantu warga masyarakat karawang apakah mereka masuk dalam keanggotaan parpol atau tidak hanya dengan menginfut NIK.
Sehingga Transparasi Informasi dapat menjadikan Pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik.
Adapun Rekap parpol mendaftar yang telah mendaftarkan
Syarat lengkap (pendaftaran diterima)
- PDIP (lengkap)
- PKP (lengkap)
- PKS (lengkap)
- Perindo (lengkap)
- Partai Nasdem (lengkap)
- PBB (lengkap)
- PKN (lengkap)
- Partai Garuda (lengkap)
- Partai Demokrat (lengkap)
- Partai Gelora
Masih melengkapi syarat
- Partai Reformasi
- PRIMA
- Pandai
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
Reporter: Ajay