MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Pencabutan syarat PCR dan Antigen untuk pelaku perjalanan mendapat respons positif dari Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) DI Yogyakarta.
Namun pihak asosiasi belum mendapat peningkatan bisnis di sektor travel dan biro perjalanan. Ketua DPD Asita DIY, Hery Setyawan mengatakan butuh waktu untuk mengembalikan usaha biro perjalanan kembali stabil. Meski sudah ada kelonggaran sejak tahun 2021, dampak yang dirasakan masih kecil.
”Belum langsung sih ya, karena kan asita sendiri biro perjalanan wisata yang transaksinya melalui beberapa titik. Harus membuka komunikasi dulu. Kita komunikasi dengan agen travel mereka juga. Kita masih perlu melakukan presentasi lagi apakah mau melalui Jogja, jadi belum langsung,” kata Hery, Jumat 11 Maret 2022.
Ia menjelaskan meski belum ada peningkatan pendapatan, biro perjalanan tak lagi kerepotan. Pasalnya, selama swab PCR masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan, banyak wisatawan yang membatalkan perjalanan karena positif Covid-19.
“Kemarin itu kita juga sulit kalau ada orang sudah pegang tiket tapi pada hari H-1 dan 1×24 jam ternyata mereka positif. Sehingga harus cancel juga kan, baik konsumen dan agent travel juga repot,” kata dia.
Kondisi ini tak menjadi alasan bagi pengusaha biro perjalanan mengendurkan prokes dan fasilitas di setiap armada mereka. Hery mengatakan, pelaku usaha perjalanan sepakat untuk tetap mengetatkan prokes.
“Kalau syarat kan vaksinasi harus lengkap. Untuk masalah kesehatan kita tak bisa kaku ke wisatawan. Yang jelas masih dalam batas merasa aman. Misal satu orang flu di dalam bus ya gimana lagi. Yang jelas pakai masker. Itu kan bentuk pencegahan kita,” kata dia.
Reporter: Muhammad Fauzul Abraar