Penasehat Senior Papua: Pemerintah Tidak Pernah Diskriminasi Masyarakat Asli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penasehat senior Papua, Michael Manufandu menilai bahwa pemerintah tidak pernah mendiskriminasi masyarakat asli Papua. Penyematan label teroris hanya ditujukan kepada kelompok separatis yang memiliki niat untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada label teroris pada masyarakat, pemerintah tidak pernah memiliki niat untuk mendiskriminasi masalah Papua,” kata Michael kepada Mata Indonesia News, Selasa 25 Mei 2021.

Penasehat senior Papua ini menegaskan bahwa pemerintah justru memberikan penegasan bahwa orang asli Papua harus diprioritaskan khususnya sebagai pemimpin di daerahnya.

“Pemerintah justru memberikan afirmasi seperti misalnya dengan mengemukakan bahwa kepala daerah harus orang Papua asli,” kata Michael.

Penegasan bahwa hanya orang asli Papua yang bisa menjadi gubernur dan wakil gubernur di wilayah paling timur Indonesia itu dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Menurutnya, hal ini sebagai upaya pemerintah yang masih mengedepankan sejumlah pendekatan-pendekatan kesejahteraan dengan berbagai kebijakan khusus yang diberikan kepada masyarakat asli Papua.

“Pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur harus orang asli Papua,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ditemukan di wilayah-wilayah Indonesia lainnya selain Papua. Ia juga mengatakan bahwa sudah ada sejumlah kursi-kursi perwakilan rakyat yang sudah dipastikan milik orang Papua asli.

Hal ini tercermin dari kuota 25 persen di DPRD Papua yang menjadi milik orang asli di wilayah itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Demi Kepentingan Publik, Pemerintah Perintahkan Penghapusan Pagar Laut

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini