MATA INDONESIA, MALUKU UTARA-Kebijakan penangkapan ikan terukur membangkitkan perekonomian masyarakat perikanan di daerah, salah satunya Maluku Utara yang sudah menerapkannya.
“Penangkapan ikan adalah haknya nelayan lokal, dia harus menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri. 20 persen dari seluruh kuota yang ada di wilayah Maluku Utara hasil perikanan menjadi hak masyarakat setempat, menggunakan sistem zonasi,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Kegiatan Festival Kampung Nelayan Tomalou (FKNT), Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Senin 7 Maret 2022.
Menteri Trenggono menegaskan bahwa pada kepemimpinannya, dia akan membawa KKP menjadi Indonesia-centris. FKNT sendiri menurutnya, dapat menjadi momentum yang baik untuk mendukung program penangkapan ikan terukur serta program KKP yang lain seperti Bulan Cinta Laut (BCL).
“Saya yakin pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi untuk mendorong inovasi, produktivitas, dan kreativitas masyarakat nelayan yang akan menghadapi perubahan tatanan ekonomi global, sekaligus mendukung program penangkapan ikan terukur,” katanya.
Di wilayah tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung kegiatan perikanan dari hulu hingga hilir, yakni cold storage beserta pabrik es, bak air bersih, pengisian BBM, Tempat Pelelangan Ikan, kios nelayan, sumur dan menara air, hingga dermaga.